Skip to content

Menagih dengan Faktur Penjualan ​

Untuk: staf penjualan dan akunting · Prasyarat: surat jalan delivered (barang) atau Sales Order approved (jasa), dan akun piutang serta pendapatan sudah dipetakan.

Faktur adalah dokumen penagihan. Saat diposting, faktur membuat piutang dan jurnal penjualan.

Dua sumber faktur ​

  • Dari Surat Jalan: menagih barang yang sudah dikirim. Satu faktur boleh memuat beberapa surat jalan, tetapi satu surat jalan hanya boleh ditagih satu faktur. Jika tagihan kurang, perbaiki faktur yang sudah ada.
  • Dari Sales Order langsung: untuk jasa atau penjualan tanpa pengiriman.

Langkah ​

  1. Buka surat jalan yang sudah terkirim lalu klik Buat Faktur. Atau buka Penjualan → Faktur Penjualan dan buat baru.
  2. Pilih sumbernya (surat jalan atau SO) dan baris yang ditagih.
  3. Periksa tanggal dan jatuh tempo.
  4. Periksa pajak per baris. Pajak diwarisi dari SO, tetapi bisa diubah selama faktur draft. Baris yang pajaknya berbeda dari SO ditandai "Berbeda dari SO"; tombol kembalikan tersedia per baris.
  5. Isi No. Faktur Pajak, bila ada.
  6. Klik Simpan & Posting, atau Simpan Draft lalu Posting di halaman detail. Bila perusahaan memakai persetujuan, tombolnya berubah menjadi Ajukan & Posting.

Yang terjadi saat diposting ​

  1. Sistem memastikan jumlah tagihan tidak melebihi yang dipesan dan dikirim.
  2. Jurnal penjualan terbentuk: piutang di debit; pendapatan dan PPN Keluaran di kredit.
  3. Piutang terbuka tercatat di buku piutang pelanggan.
  4. Jumlah tertagih di SO naik; surat jalan yang tertagih menjadi invoiced.
  5. Jurnal HPP dibukukan sekarang hanya bila perusahaan memilih mengakui HPP saat faktur.

PPh yang dipotong pelanggan ​

Piutang dibukukan bruto. PPh yang dipotong pelanggan tidak diakui di faktur, melainkan saat pelanggan membayar. Nilainya tetap tampil di faktur sebagai informasi. PPh 22 yang dipungut perusahaan menambah tagihan seperti PPN.

Faktur uang muka (DP) ​

Jika SO memiliki syarat DP, terbitkan faktur DP terlebih dahulu. Faktur DP tidak mengakui pendapatan; nilainya dicatat sebagai uang muka penjualan. Pendapatan diakui sekali saja, di faktur final, yang memotong uang muka yang sudah diterima.

Halaman detail faktur berstatus draft. Pada perusahaan yang memakai persetujuan, tombol posting berlabel Ajukan & Posting.Halaman detail faktur berstatus draft. Pada perusahaan yang memakai persetujuan, tombol posting berlabel Ajukan & Posting.

Status ​

StatusArtinya
draftBelum masuk buku
postedPiutang dan jurnal sudah tertulis
cancelledDibatalkan, efeknya dibalik

Faktur tidak punya status "lunas". Statusnya (belum dibayar, sebagian, lunas) dibaca dari pembayaran yang sudah masuk.

Membatalkan ​

Klik Batalkan di halaman faktur yang sudah diposting. Jurnal dan piutang dibalik, dan surat jalan terkait dilepas kembali.

Tombol hanya muncul bila memang boleh. Faktur tidak bisa dibatalkan bila:

  • sudah menerima pembayaran (batalkan pembayarannya dulu), atau
  • sudah masuk faktur pajak.

Masalah umum ​

Yang terjadiPenyebabSolusi
ALREADY_INVOICEDSurat jalan sudah dipegang faktur lain, termasuk faktur draftGunakan faktur tersebut, atau batalkan/hapus dulu
Ditolak: tagih berlebihJumlah tagihan melebihi pesanan atau kirimanKurangi jumlah
Jurnal gagal terbentukAkun piutang atau pendapatan belum dipetakanLengkapi pemetaan akun di Pengaturan
Tombol Batalkan tidak adaFaktur sudah menerima pembayaran atau sudah masuk faktur pajak. Alasannya tertulis di tempat tombolBatalkan pembayarannya dulu
Pajak tidak sesuaiPajak SO berbeda dari kenyataanUbah pajak per baris saat draft

Lihat juga ​